Gaji dan Tunjangan ASN KPK Terbaru 2024, Benarkah Tembus Rp100 Juta?

Kamis, 14 November 2024 - 16:14 WIB
Golongan IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.



Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Di antaranya seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan kinerja (tukin) hingga tunjangan lainnya.

Gaji Pegawai KPK PPPK:

-Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

-Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

-Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More