5 Negara dengan Tarif PPN di Atas 12%
Kamis, 28 November 2024 - 17:05 WIB
3. China
Tarif PPN standar di China adalah 13%, 9%, 6%. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia, China menggunakan sistem PPN multifaceted yang merupakan bagian integral dari kebijakan fiskalnya. Sistem PPN China mengkategorikan barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok yang berbeda, dimana masing-masing memiliki pajak tersendiri.Tarif ini dirancang untuk mengakomodasi beragam sifat transaksi di dalam negeri, mulai dari barang-barang penting hingga barang mewah dan produk industri. Tarif PPN standar di China cenderung bervariasi antara 13% dan 16%, meskipun barang dan jasa tertentu mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan tarif atau pembebasan.
Barang dan jasa yang dikenakan PPN 13% di antaranya yakni perjanjian sewa untuk aset bergerak dan berwujud, tidak termasuk perjanjian penjualan keuangan dan sewa kembali. Transaksi dan impor barang, bersama dengan menawarkan layanan pemrosesan, dan layanan untuk perbaikan dan penggantian.
4. Mesir
Mesir memiliki tarif PPN sebesar 14% atau lebih tinggi dari Indonesia. Tarif PPN tersebut berlaku untuk semua barang dan jasa kena pajak lainnya dan barang impor.5. Turki
Tarif PPN standar di Turki saat ini sebesar 20%, setelah pemerintah Turki menaikkan pajak pada Juli 2023, lalu. Tarif PPN meningkat sebesar 2% sehingga menjadi 20% untuk barang dan jasa, sedangkan pada barang pokok dikenakan tarif PPN 10%. Aturan tersebut efektif mulai berlaku sejak 10 Juli 2023.Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi defisit anggaran dan meningkatkan pendapatan sekitar 2%. Kenaikan tarif PPN diperkirakan menghasilkan pendapatan untuk negara sekitar 30 miliar lira.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda