Penting untuk Dibenahi, Percepat Mekanisme Belanja Pemerintah

Rabu, 02 September 2020 - 10:15 WIB
“Apalagi dengan data BPJS Ketenagakerjaan diragukan, karena perusahaan banyak tidak jujur melaporkan gaji karyawan sesuai kondisi di lapangan. Ada yang gaji Rp10 juta didaftarkan jadi gaji Rp5 juta untuk mendapatkan iuran BPJS yang lebih ringan. Akibatnya program BSU ini pun rentan salah sasaran,” ujar Bhima.

Selain itu, masalah lainnya seputar pekerja di sektor informal yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya butuh bantuan, tapi dikecualikan dalam BSU. “Artinya, program bansos belum efektif untuk mendorong konsumsi agar Indonesia keluar dari resesi pada kuartal ketiga 2020,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk meringankan beban masyarakat, di antaranya bantuan subsidi upah atau gaji yang diberikan pemerintah kepada karyawan swasta dan pegawai honorer dalam wujud uang tunai yang bergaji di bawah Rp5 juta. Karyawan swasta akan menerima bantuan berupa uang tunai senilai total Rp600.000 per bulan selama empat bulan. (Lihat videonya: Kericuhan Warnai Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kesepuhan Cirebon)

Bantuan itu akan disalurkan setiap dua bulan sekali, atau setiap penyalurannya sebesar Rp1,2 juta. Bantuan itu hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada Juli 2020.

Karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini. Misalnya jika seorang karyawan swasta mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan. Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap. (Hafid Fuad)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More