Data 2,8 Juta Rekening BLT Pekerja Tahap 4 Sudah Diterima Menaker, Tinggal Transfer

Kamis, 17 September 2020 - 14:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa dirinya sudah menerima data baru penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT pekerja Rp600 ribu batch keempat dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Foto/Dok
CIKARANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa dirinya sudah menerima data baru penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT pekerja Rp600 ribu batch keempat dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Adapun data yang diterima adalah sebanyak 2,8 juta rekening calon penerima.

(Baca Juga: Realisasi Anggaran BLT Pekerja Capai Rp5,84 Triliun, Tenang Sisanya Masih Banyak )

"Sesuai dengan Juknis, kami akan proses checklist mulai hari ini selama empat hari kerja. Kami akan melihat kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJSTK," ujar Ida dalam acara kunjungan penerima BSU di Cikarang, Kamis (17/9/2020).

Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan, saat ini banyak program di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diarahkan untuk perluasan kesempatan kerja kepada rekan-rekan yang terdampak pandemi Covid-19. Khususnya program pelatihan kewirausahaan baru yang sedang dikembangkan oleh Kemnaker.



(Baca Juga: Menaker Bilang BLT Karyawan Tahap III Sudah Cair, Buruan Cek Rekening! )

"Kita apresiasi kreativitas teman-teman, jam kerja mereka berkurang sehingga mereka memanfaatkan untuk usaha lain yang tidak mengganggu waktu kerjanya. Mereka kan masih berstatus sebagai karyawan, jadi mereka mendapatkan penghasilan tambahan," ucap Ida.

Dengan diterimanya 2,8 juta data calon penerima BSU ini, Kemnaker akan segera memproses pencairan BSU tahap keempat setelah proses checklist selesai. Adapun persyaratan, proses, dan ketentuannya masih sama dengan batch-batch sebelumnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More