Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel, Pemerintah Jangan Pilih Kasih

Senin, 21 September 2020 - 09:01 WIB
“Seluruh hotelier (pengusaha dan karyawan hotel) sangat terdampak dalam pandemi ini, bahkan ada puluhan ribu karyawan yang masih dirumahkan tanpa dibayar,” tambah Erick.

Sebelumnya, Kemenparekraf menyatakan akan bekerja sama dengan industri hotel dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 (tanpa gejala atau gejala ringan) melakukan isolasi.

Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Upaya tersebut dilakukan agar pasien tidak melakukan isolasi mandiri sebab berpotensi bisa menulari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat dengan Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Baca juga: Koeman Sarankan Puig Segera Tinggalkan Barcelona)

“Selain pasien OTG, kamar hotel tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan,” kata Wishnutama dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha BNPB kemarin.

Isolasi di hotel setara bintang 3 ini termasuk fasilitas makan dan minum serta binatu setiap harinya bagi pasien Covid-19, pun buat tenaga kesehatan. Dalam kerja sama ini, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan PHRI untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi tim Kemenparekraf dan disampaikan ke Kemenkes untuk kemudian membantu penilaian terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.

Kemenkes nantinya juga bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel, termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans. (Lihat videonya: Bom Pesawat Sukhoi TNI AU Jatuh ke Permukiman warga di Takalar)

Kemenparekraf menyediakan anggaran Rp100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan binatu tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19. (Michele Natalia/Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More