Mau Naik Kelas? Bos OJK Bilang Bank Syariah BUMN Harus Diholding

Senin, 21 September 2020 - 11:02 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal dukungan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai pembentukan holding bank-bank syariah pelat merah. Targetnya, pembentukan holding itu rampung Februari 2021.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, pembentukan holding BUMN ini bisa membuat perbankan syariah bisa naik kelas. Pasalnya, perbankan syariah saat ini masih belum besar jika dibandingkan bank konvensional . ( Baca juga:OJK Catat Total Saham Syariah Capai Rp3.013 Triliun per Juli 2020 )

"Kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi, dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku 4," ujar Wimboh dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).

Kata dia, perbankan syariah harus memiliki daya saing kapasitas yang besar sehingga kontribusi yang diberikannya juga naik. Alhasil, bisa meningkatkan produk dan layanan dalam membantu perekonomian Indonesia.

"Sehingga punya waktu dan kesempatan untuk berpikir bagaimana meningkatkan daya saing produk dan layanannya," jelas Wimboh.



Perbankan syariah pun harus berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah melalui peningkatan nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi. ( Baca juga:Menag Fachrul Razi Positif Covid-19 )

"Ini adalah langkah penting. Jangan sampai hanya ingin bertahan hidup, tapi dia juga harus besar dan bisa bersaing. Itu adalah yang lebih penting," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More