Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Selasa, 23 Juni 2026 - 18:42 WIB
"Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco saat jumpa pers.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan, terima kasih pada Dasco dan Cucun lantaran telah berdiskusi perihal pembagian komisi. Ia berkata, pihaknya akan menerapkan pembagian komisi 8% untuk para ojol.
"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo-Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya. Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8% potongan komisi ini," kata Catherine.
Baca Juga: Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Lihat Juga :