Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih, KPPU Tunggu Laporan

Rabu, 23 September 2020 - 21:59 WIB
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )

“Anehnya, banyak pengajuan volume oleh pelaku yang riil tidak besar, kalau di atas kertas pasti lebih dr 15.000 ton. Misal saya mafia pangan, saya ajukan 30.000 ton, tapi saya tidak lakukan importase. Tapi saya jual itu kuota SPI. Kalau pelaku usaha yang benar-benar, itu pengajuannya tidak gede, ada yang 3.000, 5.000, 7.000, paling besar 10.000-15.000. Ada juga yang pemain lama mengajukan besar, tapi memang jaringan distribusi besar, paling cuma satu atau dua,” tuturnya.

Sementara, lanjut Valentino, ada perusahaan baru yang belum 2 tahun berjalan, pengajuannya sampai 25.000-30.000 ton. Yang terpapar di masyarakat kini menjadi pertanyaan. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menyebutkan, harga bawang putih pada pekan ketiga September menyentuh Rp26.750 per kilogram (kg). Harga rata-rata ini pun menjadi yang tertinggi sejak akhir Juni 2020.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi Mulyadi menduga kenaikan harga ini juga salah satunya juga disebabkan persoalan SPI. Kenaikan harga bawang putih telah dirasakan sejak pemerintah mengakhiri relaksasi impor pada 31 Mei.

Sedang Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Impor itu dilakukan 33 perusahaan. Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengemukakan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, pekan lalu.

Terhadap persoalan SPI ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyerukan akan melakukan rapat gabungan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) bersama jajaran petinggi kedua kementerian. Rapat gabungan diperlukan, guna menelusuri dugaan tersebut.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More