RAPBN 2021 Tinggal Diketok, Sri Mulyani: Kita Ingin Pulih dan Bangkit

Jum'at, 25 September 2020 - 20:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani memastikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 bakal menjadi daya tahan ekonomi di tahun depan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 bakal menjadi daya tahan ekonomi di tahun depan. Apalagi RUU APBN 2021 sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

(Baca Juga: RAPBN 2021 Disetujui Banggar, Selanjutnya Meluncur ke Paripurna )

"Instrumen APBN 2021 diharapkan akan bisa betul- betul jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).



Dia merinci pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5% . Inflasi ditargetkan sebesar 3% , nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp14.600 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun sebesar 7,29% .

(Baca Juga: Berubah Lagi, Menkeu Sri Patok Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021 )

Sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati sebesar USD 45 per barel. Kemudian lifting minyak bumi ditargetkan sebanyak 705 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebanyak 1,007 juta barel setara minyak per hari. Dengan asumsi itu, ekonomi Indonesia bisa pulih.

"Di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat dunia usaha bahwa kita ingin terus support agar mereka bisa pulih dan bangkit kembali," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More