Gara-gara Ekonomi Turun, Setoran Pajak Raib Rp500 Triliun
Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:27 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan pemerintah akan kehilangan Rp500 triliun untuk sektor pajak . Hal itu juga disebabkan beragam insentif yang diberikan membuat penerimaan pajak terus tergerus.
"Penerimaan pajak perkirakan Rp500 triliun tidak akan terkumpul. Artinya kegiatan ekonominya turun dan pemerintah juga memberikan insentif-insentif pajak. Rp500 triliun kita perkirakan dari anggaran tahun ini tidak akan kita terima," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam sesi teleconference, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Wamenkeu Akui Keringanan Pajak Masih Belum Optimal
Menurut dia pemerintah tidak bisa menurunkan belanja negara. Sebab, untuk menunjang program pemulihan ekonomi nasional, sehingga postur belanja di APBN meningkat sekitar Rp200 triliun. "Kita lakukan defisit APBN menjadi 6,3 persen dari PDB atau sekitar Rp1.000 triliun. Itu semua ditetapkan dalam bentuk UU Nomor 2 Tahun 2020," jelas dia.
"Penerimaan pajak perkirakan Rp500 triliun tidak akan terkumpul. Artinya kegiatan ekonominya turun dan pemerintah juga memberikan insentif-insentif pajak. Rp500 triliun kita perkirakan dari anggaran tahun ini tidak akan kita terima," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam sesi teleconference, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Wamenkeu Akui Keringanan Pajak Masih Belum Optimal
Menurut dia pemerintah tidak bisa menurunkan belanja negara. Sebab, untuk menunjang program pemulihan ekonomi nasional, sehingga postur belanja di APBN meningkat sekitar Rp200 triliun. "Kita lakukan defisit APBN menjadi 6,3 persen dari PDB atau sekitar Rp1.000 triliun. Itu semua ditetapkan dalam bentuk UU Nomor 2 Tahun 2020," jelas dia.
Lihat Juga :