PT Semen Tonasa Raih Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:05 WIB
"Keputusan tersebut agar dapat dijadikan sebagai pedoman semua perusahaan dengan demikian recovery ekonomi dari dampak pandemi bisa terus kita lakukan," ucapnya.
Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Tonasa, Susi Sudarsih mengatakan, sertifikat SMK3 ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistem ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012. PT Semen Tonasa diassesment pada Maret tahun 2020, namun adanya pandemi COVID-19 ini penyerahannya baru bisa dilakukan pada Oktober ini, sertifikat K3 berlaku selama 3 tahun.
"PT Semen Tonasa selalu konsisten dalam penerapan sistem manajemen K3 dan kami selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SMK3 tersebut, sehingga hasil assesment menetapkan bahwa PT Semen Tonasa berhak atas penghargaan Sistem Manajemen K3 ini," beber Susi.
Sementara itu, Kepala Unit Humas Semen Tonasa, Said Chalik mengapresiasi pencapaian perusahaan atas penghargaan ini. SMK3 di tempat kerja bukan hanya penting dari sisi pekerja saja, tetapi juga penting bagi sisi perusahaan, di mana akan memberikan dampak kepada perusahaan.
"Salah satu upaya peningkatan kualitas K3 di lingkungan kerja adalah dengan terus membudayakan K3 dan kerjasama semua pihak dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen K3 dengan konsisten oleh semua pihak," urainya.
"Said mengaku jika K3 saat ini menjadi perhatian khusus seluruh perusahaan, terlebih perusahaan BUMN seperti PT Semen Tonasa, karena saat ini K3 merupakan syarat sebuah kelanjutan perusahaan untuk terus bertahan," tambahnya.
Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Tonasa, Susi Sudarsih mengatakan, sertifikat SMK3 ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistem ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012. PT Semen Tonasa diassesment pada Maret tahun 2020, namun adanya pandemi COVID-19 ini penyerahannya baru bisa dilakukan pada Oktober ini, sertifikat K3 berlaku selama 3 tahun.
"PT Semen Tonasa selalu konsisten dalam penerapan sistem manajemen K3 dan kami selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SMK3 tersebut, sehingga hasil assesment menetapkan bahwa PT Semen Tonasa berhak atas penghargaan Sistem Manajemen K3 ini," beber Susi.
Sementara itu, Kepala Unit Humas Semen Tonasa, Said Chalik mengapresiasi pencapaian perusahaan atas penghargaan ini. SMK3 di tempat kerja bukan hanya penting dari sisi pekerja saja, tetapi juga penting bagi sisi perusahaan, di mana akan memberikan dampak kepada perusahaan.
"Salah satu upaya peningkatan kualitas K3 di lingkungan kerja adalah dengan terus membudayakan K3 dan kerjasama semua pihak dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen K3 dengan konsisten oleh semua pihak," urainya.
"Said mengaku jika K3 saat ini menjadi perhatian khusus seluruh perusahaan, terlebih perusahaan BUMN seperti PT Semen Tonasa, karena saat ini K3 merupakan syarat sebuah kelanjutan perusahaan untuk terus bertahan," tambahnya.
(luq)
tulis komentar anda