Investor Cukup Bawa Koper Saja dan Tak Bakal Ketemu Oknum-Oknum Tak Jelas

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:50 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para investor . Salah satunya adalah jaminan kecepatan memberikan izin dan pengadaan lahan yang murah.

Bahkan, dirinya berani menjamin para investor cukup datang saja membawa teknologi, modal dan pasarnya. Sementara, permasalahan lahan biar diurus oleh pemerintah. ( Baca juga:Bos BKPM Ngeluh, Upah Pekerja RI Mahal Bikin Investasi Asing Seret )

“Saya yakinkan silakan datang investasi ke Indonesia dengan membawa teknologi, dengan membawa modal, dan sebagian pasar. Izin dan penyelesaian lahan biar pemerintah yang akan menyelesaikan,” ujarnya dalam acara Indonesia Investment Day secara Virtual, Selasa (27/10/2020).

Menurut Bahlil, di samping itu, pemerintah juga sudah menyiapkan kawasan industri di Batang. Di kawasan itu harga tanahnya sangat kompetitif atau murah.



Bahkan, pemerintah juga akan memberikan beberapa insentif kepada para investor. Misalnya, mereka yang berminat investasi di kawasan industri itu akan digratiskan selama lima tahun.

“Kami di pemerintahan sudah menyiapkan kawasan industri di Batang yang harga tanahnya sangat kompetitif. Bahkan kalau yang mau sewa 5 tahun kita kasih gratis,” jelasnya.

Terkait masalah perizinan, lanjut Bahlil, investor juga tidak perlu untuk bertemu dengan oknum-oknum yang tak jelas lagi. Pasalnya, perizinan investasi seluruhnya hanya lewat pintu BKPM sesuai dengan UU Cipta Kerja. ( Baca juga:Wapres Tepis Kecemasan UKM atas Merger Bank Syariah Pemerintah )

“Silakan datang, tidak usah lagi untuk ketemu dengan oknum-oknum yang tidak jelas dari mananya. Silakan datang ke BKPM untuk kita bantu. Kerja sama yang baik saya yakinkan akan berdampak pada hasil yang maksimal dan menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More