Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?
Senin, 09 November 2020 - 20:39 WIB
Dengan berita baru-baru ini tentang perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia yang mengalami serangan siber tersebut, banyak organisasi menjadi tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang keamanan siber dan solusi apa yang bisa didapat untuk mencegah hal ini terjadi pada mereka. “Dengan Acronis Cyber Protect 15, organisasi dapat melindungi diri dari ancaman dunia maya modern sambil memastikan mereka dapat memulihkan kembali data dan sistem mereka lebih cepat dibandingkan dengan solusi lainnya, sehingga meminimalkan periode kegagalan sistem.” tambah Neil.
Teknologi dan solusi Acronis adalah bagian dari visi yang dikenal sebagai Lima Pilar Perlindungan Siber - yaitu keselamatan, aksesibilitas, privasi, autentifikasi, dan keamanan (SAPAS). Visi ini memastikan bahwa data, aplikasi, dan sistem aman dan mudah diakses untuk kelancaran operasional harian bisnis dan individu. Ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 di Indonesia akan membantu bisnis apa pun mencapai keamanan yang hampir sempurna dari data penting mereka.
“Optima berkomitmen untuk mendukung Acronis maju bersama di Indonesia, sejak awal tahun 2019 diluncurkannya Acronis di Indonesia, hingga saat ini telah banyak perusahaan besar maupun UMKM yang menggunakan produk-produk dari Acronis, selain itu Optima juga membangun kerjasama dengan ratusan reseller sebagai perpanjangan tangan kami di pasar,” ujar Refany Iskandar selaku Managing Director Optima.
(Baca juga : Alasan Mengapa Ini Saatnya Mulai Berjualan di Ecommerce)
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sudteja menjelaskan perspektif keamanan dan ketahanan siber harus dikedepankan. Keamanan dan ketahanan siber adalah perlindungan dan pengamanan jaringan komputer, pengolahan data, infrastruktur, dan sistim operasi (OS) dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan saja terkait dengan keamanan nasional saja, namun juga adalah penegakkan hukum.
Ardi menambahkan jika data terlanjur bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebaiknya segera menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh Kominfo. “Masyarakat jelas dirugikan akibat kebocoran data pribadi. Sebaiknya segera menindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme pelaporan yang sudah ada dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita tunggu saja RUU Perlindungan Data Pribadi dan mudah mudahan bisa menekan angka kebocoran data. Setidaknya dengan RUU itu masyarakat bisa memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.
Teknologi dan solusi Acronis adalah bagian dari visi yang dikenal sebagai Lima Pilar Perlindungan Siber - yaitu keselamatan, aksesibilitas, privasi, autentifikasi, dan keamanan (SAPAS). Visi ini memastikan bahwa data, aplikasi, dan sistem aman dan mudah diakses untuk kelancaran operasional harian bisnis dan individu. Ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 di Indonesia akan membantu bisnis apa pun mencapai keamanan yang hampir sempurna dari data penting mereka.
“Optima berkomitmen untuk mendukung Acronis maju bersama di Indonesia, sejak awal tahun 2019 diluncurkannya Acronis di Indonesia, hingga saat ini telah banyak perusahaan besar maupun UMKM yang menggunakan produk-produk dari Acronis, selain itu Optima juga membangun kerjasama dengan ratusan reseller sebagai perpanjangan tangan kami di pasar,” ujar Refany Iskandar selaku Managing Director Optima.
(Baca juga : Alasan Mengapa Ini Saatnya Mulai Berjualan di Ecommerce)
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sudteja menjelaskan perspektif keamanan dan ketahanan siber harus dikedepankan. Keamanan dan ketahanan siber adalah perlindungan dan pengamanan jaringan komputer, pengolahan data, infrastruktur, dan sistim operasi (OS) dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan saja terkait dengan keamanan nasional saja, namun juga adalah penegakkan hukum.
Ardi menambahkan jika data terlanjur bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebaiknya segera menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh Kominfo. “Masyarakat jelas dirugikan akibat kebocoran data pribadi. Sebaiknya segera menindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme pelaporan yang sudah ada dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita tunggu saja RUU Perlindungan Data Pribadi dan mudah mudahan bisa menekan angka kebocoran data. Setidaknya dengan RUU itu masyarakat bisa memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.
(her)
tulis komentar anda