Lord Luhut Bilang Tidak Ada yang Salah dari Aturan Ekspor Benih Lobster
Jum'at, 27 November 2020 - 18:14 WIB
Menko Maritim dan Investasi sekaligus Plt. Menteri KKP Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekalian Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.
Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra
Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadivtidak ada yang salah. Jika ada mekanisme yang salah, kata Luhut, maka pihaknya akan mengambil langkah evaluasi.
Baca Juga: Luhut Mulai Ngantor di KKP Sore Ini, Langsung Gelar Rapat Lobster?
Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra
Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadivtidak ada yang salah. Jika ada mekanisme yang salah, kata Luhut, maka pihaknya akan mengambil langkah evaluasi.
Baca Juga: Luhut Mulai Ngantor di KKP Sore Ini, Langsung Gelar Rapat Lobster?
Lihat Juga :