Tahun Depan, Pelaku UMKM Masuk Daftar Investor Nasional
Rabu, 02 Desember 2020 - 02:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan tempat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong bisnisnya. Hal itu karena bisnis UMKM berperan signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pada 2021 mendatang UMKM akan masuk atau terdaftar sebagai investor nasional dengan nilai pendapatan di bawah Rp500 juta. Daftar itu akan dituangkan dalam dokumen BKPM.
Bahlil menyebut, bila selama ini daftar investor yang terdaftar di BKPM hanya berlaku bagi Penanaman Modal Asing (PMN) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai di atas Rp500 juta, maka atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tahun depan pelaku UMKM akan mengisi daftar investor di Indonesia.
"Jadi ini penting, mulai tahun 2021, ke depan UMKM akan dimasukan sebagai sektor investasi yang akan dicatat di dalam tugas BKPM. Kemarin kita cuman PMA sama PMDN, tapi pada skala Rp500 juta ke atas. Sekarang pada 2021, Rp 500 juta ke bawah pun kita hitung," ujar Bahlil, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
(
)
Penempatan pelaku UMKM sebagai investor dalam negeri didasarkan atas satu kesadaran kolektif atau bersama. Bahkan, Bahlil menegaskan, seorang investor tidak dilihat dari tempat di mana dia tinggal, meski mayoritas pelaku UMKM adalah warga yang berada di daerah, namun mereka adalah pahlawan ekonomi Indonesia.
itu karena sumbangan yang mereka berikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. "Ada kesadaran kolektif bahwa orang yang mau jadi pengusaha tidak mesti harus berada di Jakarta, Bapak dan Ibu ini juga adalah pengusaha nasional yang berada di daerah, karena tidak semua pengusaha di Jakarta itu hebat. Orang orang di daerah itu adalah orang hebat," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia menguraikan satu konsep pembangunan ekonomi secara berkesinambungan. Dalam aspek bisnis, Bahlil memahami bahwa ekonomi berkesinambungan merupakan upaya yang dilakukan secara terus-menerus. Di mana, usaha dari titik paling kecil menuju titik yang besar atau berusaha dari yang kecil untuk menata yang paling besar.
( )
"Dan saya secara pribadi harus mengatakan, harus memulai dari UMKM, saya pernah menjual kue di sekolah, saya pernah menjadi pegawai asuransi, saya pernah memulai bisnis dengan omset Rp60 juta, dan gak perlu malu, tidak ada sesuatu yang besar dalam berbisnis itu langsung jadi," tegas dia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pada 2021 mendatang UMKM akan masuk atau terdaftar sebagai investor nasional dengan nilai pendapatan di bawah Rp500 juta. Daftar itu akan dituangkan dalam dokumen BKPM.
Bahlil menyebut, bila selama ini daftar investor yang terdaftar di BKPM hanya berlaku bagi Penanaman Modal Asing (PMN) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai di atas Rp500 juta, maka atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tahun depan pelaku UMKM akan mengisi daftar investor di Indonesia.
"Jadi ini penting, mulai tahun 2021, ke depan UMKM akan dimasukan sebagai sektor investasi yang akan dicatat di dalam tugas BKPM. Kemarin kita cuman PMA sama PMDN, tapi pada skala Rp500 juta ke atas. Sekarang pada 2021, Rp 500 juta ke bawah pun kita hitung," ujar Bahlil, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
(
Baca Juga
Penempatan pelaku UMKM sebagai investor dalam negeri didasarkan atas satu kesadaran kolektif atau bersama. Bahkan, Bahlil menegaskan, seorang investor tidak dilihat dari tempat di mana dia tinggal, meski mayoritas pelaku UMKM adalah warga yang berada di daerah, namun mereka adalah pahlawan ekonomi Indonesia.
itu karena sumbangan yang mereka berikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. "Ada kesadaran kolektif bahwa orang yang mau jadi pengusaha tidak mesti harus berada di Jakarta, Bapak dan Ibu ini juga adalah pengusaha nasional yang berada di daerah, karena tidak semua pengusaha di Jakarta itu hebat. Orang orang di daerah itu adalah orang hebat," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia menguraikan satu konsep pembangunan ekonomi secara berkesinambungan. Dalam aspek bisnis, Bahlil memahami bahwa ekonomi berkesinambungan merupakan upaya yang dilakukan secara terus-menerus. Di mana, usaha dari titik paling kecil menuju titik yang besar atau berusaha dari yang kecil untuk menata yang paling besar.
( )
"Dan saya secara pribadi harus mengatakan, harus memulai dari UMKM, saya pernah menjual kue di sekolah, saya pernah menjadi pegawai asuransi, saya pernah memulai bisnis dengan omset Rp60 juta, dan gak perlu malu, tidak ada sesuatu yang besar dalam berbisnis itu langsung jadi," tegas dia.
(ind)
tulis komentar anda