Zakat Berpotensi Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi
Kamis, 03 Desember 2020 - 08:09 WIB
“ Zakat dan wakaf ini adalah potensi besar yang dimiliki umat Islam yang bisa digunakan untuk perbaikan di bidang ekonomi umat. Zakat dan wakaf tidak hanya diberikan begitu saja, tapi juga diberdayakan untuk memperbaiki hajat hidup orang banyak,” ucapnya.
Salah satu yang telah dilakukan Kemenag adalah mendirikan 14 Kampung Zakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Program ini mengoptimalkan pemberdayaan mustahik dengan tujuan penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: DPR Harap Kerawanan Pilkada Papua Mampu Diredam)
“Kampung Zakat melakukan pengembangan kegiatan selama tahun 2018-2020 dengan melibatkan 27 Baznas dan 25 Lembaga Amil Zakat untuk 3.601 duafa di 14 lokasi,” ungkap Tarmizi.
Terkait tanah wakaf, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bojonegoro, Jawa Timur. Rusunawa ini dibangun di atas tanah wakaf sehingga menjadi produktif.
Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar mengatakan, untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf, pihaknya menyasar lembaga pendidikan, yakni menyampaikan isu-isu zakat dan wakaf kekinian di sekolah-sekolah. Selain itu juga memanfaatkan para penyuluh agama sebagai agen sosialisasi ke tengah masyarakat.
“Secara prinsip zakat dan wakaf memang ajek sepanjang zaman, tapi bisa direkonstruksi agar kontekstual sepanjang tidak keluar dari asasnya,” tandasnya. (Lihat videonya: 5 Tips Aman Menerima Paket Disaat Pandemi Covid-19)
Dia mengakui realisasi zakat dan wakaf nasional memang masih jauh dari potensi yang ada. Zakat, misalnya, hanya terkumpul sekitar Rp10 triliun per tahun, sedangkan wakaf uang hanya sekitar Rp250 miliar. Untuk meningkatkan realisasi potensi zakat dan wakaf, Kemenag juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat menyalurkannya. (Michelle Natalia)
Salah satu yang telah dilakukan Kemenag adalah mendirikan 14 Kampung Zakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Program ini mengoptimalkan pemberdayaan mustahik dengan tujuan penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: DPR Harap Kerawanan Pilkada Papua Mampu Diredam)
“Kampung Zakat melakukan pengembangan kegiatan selama tahun 2018-2020 dengan melibatkan 27 Baznas dan 25 Lembaga Amil Zakat untuk 3.601 duafa di 14 lokasi,” ungkap Tarmizi.
Terkait tanah wakaf, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bojonegoro, Jawa Timur. Rusunawa ini dibangun di atas tanah wakaf sehingga menjadi produktif.
Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar mengatakan, untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf, pihaknya menyasar lembaga pendidikan, yakni menyampaikan isu-isu zakat dan wakaf kekinian di sekolah-sekolah. Selain itu juga memanfaatkan para penyuluh agama sebagai agen sosialisasi ke tengah masyarakat.
“Secara prinsip zakat dan wakaf memang ajek sepanjang zaman, tapi bisa direkonstruksi agar kontekstual sepanjang tidak keluar dari asasnya,” tandasnya. (Lihat videonya: 5 Tips Aman Menerima Paket Disaat Pandemi Covid-19)
Dia mengakui realisasi zakat dan wakaf nasional memang masih jauh dari potensi yang ada. Zakat, misalnya, hanya terkumpul sekitar Rp10 triliun per tahun, sedangkan wakaf uang hanya sekitar Rp250 miliar. Untuk meningkatkan realisasi potensi zakat dan wakaf, Kemenag juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat menyalurkannya. (Michelle Natalia)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda