UU Ciptaker Beri Kepastian Usaha Industri Sawit

Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:35 WIB
“Hasilnya, produktivitas mereka meningkat antara 40% sampai 76%, sementara pendapatan bertambah antara 50% hingga 200%, bergantung pada jenis komoditasnya,” kata dia. (Baca juga: Telur Rebus Banyak Manfaatnya Lho, Ini Salah Satunya)

Melalui kemitraan lintas pihak, petani benar-benar mendapatkan pendampingan penuh dari perusahaan. Franky optimistis komoditas minyak sawit dapat berkontribusi mengantarkan Indonesia menjadi ekonomi ketujuh dunia terbesar dari segi produk domestik bruto (PDB) di 2030, sebagaimana analisis sejumlah lembaga seperti Dana Moneter Internasional (IMF), McKinsey dan Price Waterhouse.

Lebih lanjut, Franky mengatakan, petani kecil yang mengelola hingga 41% dari total 16,38 juta hektare (ha) perkebunan kelapa sawit, adalah kelompok yang paling rentan dalam rantai nilai. Produktivitasnya rendah, rata-rata 2-3 ton per ha per tahun, jauh tertinggal dibandingkan standar industri yang 5-6 ton per ha per tahun.

“Pohon kelapa sawit di Indonesia saat ini banyak yang sudah tua, dan banyak pula yang tidak memakai benih bersertifikat sehingga perlu peremajaan,” ujarnya. (Lihat videonya: Usai Imunisasi, Seorang Balita di Tulang Bawang Meninggal Dunia)

Pemerintah Indonesia telah mempromosikan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif agar roduktivitasnya sesuai standar industri, dengan skema inclusive closed loop.

“Dengan model kemitraan ini, petani kecil mendapatkan bimbingan praktik budidaya pertanian yang baik dan ramah lingkungan, benih unggul bersertifikat, teknologi tepat guna, literasi keuangan, akses pendanaan berikut jaminan penyerapan hasil produksi oleh perusahaan pendamping (off-taker) yang berlangsung di bawah naungan koperasi,” sebutnya. (Oktiani Endarwari)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More