Defisit Terus Naik, APBN 2020 Tekor Rp956,3 Triliun
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran pada tahun 2020 mencapai 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp956,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memperbesar belanja untuk menangani masalah kesehatan akibat Covid-19 serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak dan stimulus bagi dunia usaha. Kebijakan itu tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
(Baca Juga: Masih Tinggi, Defisit Anggaran Diperkirakan -5,70 Persen PDB di 2021)
Hal ini seiring, penerimaan yang mengalami kontraksi dan besarnya belanja negara di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan defisit melonjak.
"Angka ini lebih baik dari yang kami tulis di Perpres 72/2020. Namun, memang defisit ini lebih besar dari undang-undang awal yang kami desain APBN defisitnya Rp307,2 triliun atau 1,76% terhadap PDB," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (6/1/2021).
Dia melanjutkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 tercatat Rp1.070,0 triliun atau 89,3% dari target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun. Realisasi ini tercatat minus 19,7% secara tahunan.
Sedangkan, realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp1.633,6 triliun atau lebih rendah Rp327 triliun dari 2019 atau lebih rendah Rp599,6 triliun dari target APBN 2020.
(Baca Juga: Defisit APBN Melebar, Pengamat: Kurangi Belanja Enggak Penting)
Lalu, belanja negara naik 12,2% menjadi Rp2.589 triliun dari realisasi 2019 karena kebijakan refocusing/relokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan TKDD untuk penanganan Covid-19.
Belanja negara di sisi lain naik 12,2%. Tahun lalu Rp2.309 triliun, APBN awal Rp2.500 triliun. "Realisasinya dalam hal ini kenaikan belanja 12,2%, terutama belanja pemerintah pusat 22,1% dibanding realisasi 2019," jelasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memperbesar belanja untuk menangani masalah kesehatan akibat Covid-19 serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak dan stimulus bagi dunia usaha. Kebijakan itu tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
(Baca Juga: Masih Tinggi, Defisit Anggaran Diperkirakan -5,70 Persen PDB di 2021)
Hal ini seiring, penerimaan yang mengalami kontraksi dan besarnya belanja negara di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan defisit melonjak.
"Angka ini lebih baik dari yang kami tulis di Perpres 72/2020. Namun, memang defisit ini lebih besar dari undang-undang awal yang kami desain APBN defisitnya Rp307,2 triliun atau 1,76% terhadap PDB," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (6/1/2021).
Dia melanjutkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 tercatat Rp1.070,0 triliun atau 89,3% dari target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun. Realisasi ini tercatat minus 19,7% secara tahunan.
Sedangkan, realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp1.633,6 triliun atau lebih rendah Rp327 triliun dari 2019 atau lebih rendah Rp599,6 triliun dari target APBN 2020.
(Baca Juga: Defisit APBN Melebar, Pengamat: Kurangi Belanja Enggak Penting)
Lalu, belanja negara naik 12,2% menjadi Rp2.589 triliun dari realisasi 2019 karena kebijakan refocusing/relokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan TKDD untuk penanganan Covid-19.
Belanja negara di sisi lain naik 12,2%. Tahun lalu Rp2.309 triliun, APBN awal Rp2.500 triliun. "Realisasinya dalam hal ini kenaikan belanja 12,2%, terutama belanja pemerintah pusat 22,1% dibanding realisasi 2019," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda