Dicatat ya, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Khusus Rp300.000
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:01 WIB
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui Bank BUMN di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bagi Anda yang ingin mengetahui terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar di https://dtks.kemensos.go.id, bisa melakukan langkah sebagai berikut;
1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
6. Anda bisa memasukkan nama Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bantuan.
Sebagai informasi, program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menganggarkan program perlindungan sosial APBN 2021 sebesar Rp110 triliun. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar di https://dtks.kemensos.go.id, bisa melakukan langkah sebagai berikut;
1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
6. Anda bisa memasukkan nama Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bantuan.
Sebagai informasi, program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menganggarkan program perlindungan sosial APBN 2021 sebesar Rp110 triliun. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya.
tulis komentar anda