APVI Minta Tarif Cukai Liquid Vape Turun Jadi 20 Persen

Senin, 08 Februari 2021 - 13:36 WIB
Industri berharap pemerintah mau menurunkan tarif cukai liquid vape dari 57% menjadi 20%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita meminta agar pemerintah menurunkan tarif cukai rokok liquid vape dari 57% menjadi 20%. Hal ini didasari profil risiko dampak kesehatan vape yang diklaim lebih rendah.



"Kami berharap tarif cukai vape itu 20%. Karena dilihat dari profil risikonya lebih rendah 95% dari rokok konvensional," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021).



Selain itu, dia menjelaskan, tarif cukai saat ini membuat harga liquid Vape di pasaran menjadi mahal. Hal ini membuat penjualan menurun, karena daya beli masyarakat melemah akibat Pandemi Covid-19. "Karena Pandemi orang beralih lagi ke rokok konvensional yang lebih murah," terangnya.

Ia berharap, pemerintah dapat membantu industri vape, karena sektor usaha ini juga sudah menyerap tenaga kerja yang besar. Pihaknya meyakini industri ini memiliki potensi yang besar sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi.



"Kami yakin bisa membantu perekonomian nasional lewat cukai, karena industri ini semakin berkembang setiap tahunnya, dari penggunaan 1,2 juta di 2018 sekarang sudah 2,4 juta pengguna vape," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More