Melindungi Data Pribadi, Jantung Bisnis di Era Digital

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:12 WIB
Perlindungan Data Pribadi sudah mendapat dukungan dari pemerintah untuk segera diimplementasikan.Namun memang perlu waktu untuk mendapatkan keputusan yang satu persepsi antara regulasi pemerintah dan masyarakat.

Menurut Christina Aryani anggota Panja RUU PDP Komisi 1 DPR RI, “DPR dan Pemerintah sama-sama sepakat urgensi RUU ini dan kita sangat membuthkannya saat ini. Intinya soal hak dan kewajiban kami sudah sepakat. Dari masing-masing Fraksi di Komisi 1 tentunya masing-masing punya masukan dan maka itu memerlukan waktu.

Literasi Digital

Dalam mengimplementasikan menjaga data pribadi, menurut Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Sih Yuliana Wahyuningtias, ada peluang yang dibawa oleh Pelindungan Data Pribadi (PDP) sehingga kemudian dapat diimplementasikan secara menyeluruh dengan regulasi yang komprehensif.

Kalau memiliki perlindungan data pribadi yang memadai itu akan membantu usaha untuk bersaing karena data pribadi diperlukan untuk evaluasi pada industri. Level berikutnya bukan mengontrol data sebanyak-banyaknya tapi bisa melindungi data sebaik-baiknya, karena sudah mendapat data pribadi, kepercayaan bisa dibangun dengan adanya akselerasi. Dalam perlindungan data pribadi harus memastikan juga pengendali data untuk patuh,” jelasnya.

Baca Juga: di era digital,

Lihat Juga: Perlindungan Data Penting Demi Kelangsungan Bisnis
(eko)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More