FABA Dicabut dari Kategori B3, LIPI: Sesuai Hati Nurani Ilmuwan

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:38 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI Nurul Taufiqurochman mengatakan, dengan dicabutnya limbah batu bara jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini sudah sesuai dengan hati nurani ilmuwan.

Sebagai informasi, pencabutan itu terjadi setelah PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencabut FABA dari kategori Limbah B3. Sebelumnya, PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, FABA masih masuk kategori limbah B3.



“Saya pikir dicabutnya ini sudah sesuai hati nurani ilmuwan ya. Ya kami mohon maaf ya, ketika peraturan PP 101 Tahun 2014 ini tercengang juga melihat ini. Ini dari mana membuat keputusan seperti ini? Kajiannya bagaimana? Makanya saya sempat mempertanyakan di KLHK waktu itu,” katanya dalam acara Polemik Trijaya secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!