Presiden Buruh Sebut Ngeklaim JHT Sudah Kek Pengemis

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:23 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terhadap para buruh yang meng-klaim jaminan hari tua (JHT) akibat pemutusan hubungan kerja, alias PHK. ( Baca juga: Awas, Akal-akalan Pailit agar Pengusaha cuma Bayar Pesangon Setengah )

"Ketika buruh ter-PHK dan THR dibayar seenaknya, mereka datang ke BPJSTK untuk klaim Rp2 juta saja sudah seperti pengemis," ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(19/3/2021).

Dia mengatakan, informasi tersebut dia dapatkan langsung dari rekan-rekannya di KSPI.



"Mau Rp1 triliun atau Rp2 triliun yang hilang akibat kerugian bisnis, kita tidak terlalu peduli selama pelayanannya ke buruh benar dan tidak korupsi," ucap Said.

Karena ada kasus indikasi korupsi seperti ini dan ada potensi kerugian yang mencapai Rp20 triliun, maka membuat buruh pun merasa sakit hati. ( Baca juga: Disergap Siang Bolong, 13 Polisi Dibantai Geng Bersenjata )

"Giliran buruh mau ngambil Rp2 juta saja dipersulit. Yang biasa dapat profit 10% dari JHT, tiba-tiba cuma 7%. Kita bukan mempersoalkan sehatnya likuiditas, tapi kenapa terjadi unrealized loss yang diduga merugikan negara," tegas Said.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More