Plt Kepala BPJPH: Sertifikasi Kuatkan Rantai Nilai Halal
Kamis, 25 Maret 2021 - 03:27 WIB
“Dengan begitu, proses sertifikasi halal tidak dapat berjalan dengan baik kalau misalnya proses di hulunya tidak berjalan dengan baik pula,” imbuh mantan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag itu.
“Jika infrastrukturnya belum mendukung, atau human capitalnya masih minim terkait Jaminan Produk Halal, tentu ini menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama-sama,” lanjutnya.
Mastuki melanjutkan, BPJPH dan stakeholder halal lainnya terus berupaya membangun dan memperkuat ekosistem halal dan memastikan rantai nilai halal berjalan dengan baik dari hulu hingga ke hilir.
Bahkan, lanjut Mastuki, apabila suatu produk telah memperoleh sertifikat halal dari BPJPH, bukan saja pelaku usaha berkewajiban untuk secara konsisten menjaga kehalalan produknya, namun rantai nilai halal selanjutnya pun harus mampu memastikan produk halal tersebut terdukung dengan baik hingga dikonsumsi oleh masyarakat.
Misalnya, bagaimana produk halal tersebut selanjutnya didukung dengan strategi marketing di pasaran, bahkan hingga memperkuat ekspor nasional. Juga bagaimana produk halal didukung oleh even promosi yang memadai, social capital, dan sebagainya.
Semua hal tersebut akan lebih mudah diwujudkan ketika kesadaran halal masyarakat juga telah terbangun dengan semakin baik. “Ini tantangan kita bersama, termasuk juga dunia industri, para pelaku usaha, kementerian/lembaga dan instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat di dalam mengembangakan industri halal nasional,” jelas Mastuki.
“Jika infrastrukturnya belum mendukung, atau human capitalnya masih minim terkait Jaminan Produk Halal, tentu ini menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama-sama,” lanjutnya.
Mastuki melanjutkan, BPJPH dan stakeholder halal lainnya terus berupaya membangun dan memperkuat ekosistem halal dan memastikan rantai nilai halal berjalan dengan baik dari hulu hingga ke hilir.
Bahkan, lanjut Mastuki, apabila suatu produk telah memperoleh sertifikat halal dari BPJPH, bukan saja pelaku usaha berkewajiban untuk secara konsisten menjaga kehalalan produknya, namun rantai nilai halal selanjutnya pun harus mampu memastikan produk halal tersebut terdukung dengan baik hingga dikonsumsi oleh masyarakat.
Misalnya, bagaimana produk halal tersebut selanjutnya didukung dengan strategi marketing di pasaran, bahkan hingga memperkuat ekspor nasional. Juga bagaimana produk halal didukung oleh even promosi yang memadai, social capital, dan sebagainya.
Semua hal tersebut akan lebih mudah diwujudkan ketika kesadaran halal masyarakat juga telah terbangun dengan semakin baik. “Ini tantangan kita bersama, termasuk juga dunia industri, para pelaku usaha, kementerian/lembaga dan instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat di dalam mengembangakan industri halal nasional,” jelas Mastuki.
(dar)
tulis komentar anda