Mudik Dilarang, Kapal Feri ASDP Digembok Mulai 6-17 Mei 2021
Senin, 12 April 2021 - 11:56 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal menghentikan sementara penjualan tiket penyebrangan pada periode 6-17 Mei 2021. Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada tahun ini.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian untuk menutup sementara penjualan tiket di sistem online ticketing Ferizy pada periode 6-17 Mei 2021, khususnya di empat pelabuhan utama Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Secara khusus juga penutupan sementara dilakukan untuk penjualan tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA.
"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut, dapat melakukan refund sesuai ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian untuk menutup sementara penjualan tiket di sistem online ticketing Ferizy pada periode 6-17 Mei 2021, khususnya di empat pelabuhan utama Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Secara khusus juga penutupan sementara dilakukan untuk penjualan tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA.
"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut, dapat melakukan refund sesuai ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Lihat Juga :