Pengamat Luruskan Salah Kaprah Soal Draf RUU Cipta Kerja
Rabu, 27 Mei 2020 - 20:27 WIB
"Sebab bila ditelisik RUU Cipta Kerja adalah reformasi perundangan untuk melindungi pekerja Indonesia serta memperkuat tatanan perekonomian Indonesia kedepan dan bukan ada tujuan yang lain,” jelas Bambang Arianto yang juga peneliti Akuntansi Forensik di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Univeristas Nahdlatul Ulama (LPPM UNU) Yogyakarta.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda