Simak Baik-baik, Ini 10 Bantuan Program Perlindungan Sosial Saat Pandemi
Minggu, 18 Juli 2021 - 19:13 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan kembali menambah alokasi anggaran guna aselerasi pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi Covid 19.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam kesempatannya pada keterangan pers mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menyebut bahwa pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan penanganan kesehatan.
"(Anggaran sektor) kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani, mengutip situs resmi Sekertariat Negara.
Dari jumlah alokasi anggaran tersebut, setidaknya menkeu menyebut 10 bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat saat pandemi covid 19, di antaranya :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada Program Keluarga Harapan ini bantuan menyasar ke 10 juta keluarga Penerima manfaat dengan total anggaran 28,31 Triliun.
"Jadi untuk 10 juta keluarga ini, kalau rata-rata anggota keluarganya empat dalam satu keluarga, kira-kira mungkin penerima manfaatnya 40 juta,” ujar Menkeu.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam kesempatannya pada keterangan pers mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menyebut bahwa pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan penanganan kesehatan.
"(Anggaran sektor) kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani, mengutip situs resmi Sekertariat Negara.
Baca Juga
Dari jumlah alokasi anggaran tersebut, setidaknya menkeu menyebut 10 bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat saat pandemi covid 19, di antaranya :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada Program Keluarga Harapan ini bantuan menyasar ke 10 juta keluarga Penerima manfaat dengan total anggaran 28,31 Triliun.
"Jadi untuk 10 juta keluarga ini, kalau rata-rata anggota keluarganya empat dalam satu keluarga, kira-kira mungkin penerima manfaatnya 40 juta,” ujar Menkeu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda