Erick Thohir Menjawab Kritikan Faisal Basri Soal PMN BUMN Rp106 Triliun
Rabu, 21 Juli 2021 - 11:04 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjawab, kritikan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, perihal Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan pelat merah.
Dimana, pemerintah dan DPR RI menyetujui BUMN memperoleh PMN senilai Rp106 triliun. Jumlah itu terbagi PMN untuk tiga perseroan senilai Rp 33,9 triliun di tahun 2021. Sementara 12 BUMN mendapatkan jatah PMN 72,44 triliun pada 2022.
Faisal menilai semestinya, Erick lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19, ketimbang fokus pada pendanaan BUMN. Melalui video pendek yang diunggah di akun Instagramnya, Erick menjawab tuduhan yang diutarakan ekonom asal Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Menurutnya, kritikan dan saran merupakan hal lumrah karena menjadi rangkaian dalam sistem demokrasi di Indonesia. Bahkan, masukan dan kritikan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Kementerian BUMN untuk mendorong aksi korporasi perusahaan negara ke depannya.
"Saya rasa di era demokrasi saat ini, yang namanya saran atau kritik adalah hal yang lumrah. Era demokrasi, dan tentu masukan dari bang Faisal Basri ini juga bisa menjadi bahan evaluasi kami, dimana, kami dan tentu BUMN terus melakukan transformasi," ujar Erick, dikutip Rabu (21/7/2021).
Transformasi dan aksi korporasi BUMN, kata Erick, bertujuan untuk mendorong income atau pendapatan negara melalui kontribusi korporasi berupa dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, lewat PMN perusahaan juga bisa memaksimalkan peran sosialnya yakni public service obligation.
"Transformasi agar apa? Bisa tetap melakukan aksi karena negara perlu tambahan income, selain pajak, terutama pada saat pandemi Covid-19, tetapi juga yang tidak kalah pentingnya, kita terus memastikan yang namanya publik service obligation atau layanan publik, nah hal ini yang membedakan BUMN dengan swasta," katanya.
Dimana, pemerintah dan DPR RI menyetujui BUMN memperoleh PMN senilai Rp106 triliun. Jumlah itu terbagi PMN untuk tiga perseroan senilai Rp 33,9 triliun di tahun 2021. Sementara 12 BUMN mendapatkan jatah PMN 72,44 triliun pada 2022.
Faisal menilai semestinya, Erick lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19, ketimbang fokus pada pendanaan BUMN. Melalui video pendek yang diunggah di akun Instagramnya, Erick menjawab tuduhan yang diutarakan ekonom asal Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Menurutnya, kritikan dan saran merupakan hal lumrah karena menjadi rangkaian dalam sistem demokrasi di Indonesia. Bahkan, masukan dan kritikan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Kementerian BUMN untuk mendorong aksi korporasi perusahaan negara ke depannya.
"Saya rasa di era demokrasi saat ini, yang namanya saran atau kritik adalah hal yang lumrah. Era demokrasi, dan tentu masukan dari bang Faisal Basri ini juga bisa menjadi bahan evaluasi kami, dimana, kami dan tentu BUMN terus melakukan transformasi," ujar Erick, dikutip Rabu (21/7/2021).
Transformasi dan aksi korporasi BUMN, kata Erick, bertujuan untuk mendorong income atau pendapatan negara melalui kontribusi korporasi berupa dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, lewat PMN perusahaan juga bisa memaksimalkan peran sosialnya yakni public service obligation.
"Transformasi agar apa? Bisa tetap melakukan aksi karena negara perlu tambahan income, selain pajak, terutama pada saat pandemi Covid-19, tetapi juga yang tidak kalah pentingnya, kita terus memastikan yang namanya publik service obligation atau layanan publik, nah hal ini yang membedakan BUMN dengan swasta," katanya.
(akr)
tulis komentar anda