Awas! PPKM Berlarut-larut Bisa Berdampuk ke PMI Manufaktur
Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:52 WIB
JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) membuat PMI (Purchasing Managers' Index) Manufaktur diprediksi akan mencatatkan penurunannya jika penanganannya berlarut-larut.
Menurut Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menerangkan, hal tersebut juga akan berdampak kerugian pada pelaku usaha khususnya industri pengolahan .
"PMI manufaktur tercatat sudah turun menjadi 40.1 di bulan Juli dari sebelumnya 53.5," ujar Bhima kepada MNC Portal pada, Selasa (10/8/2021).
Padahal kenaikan PMI manufaktur menjadi salah satu instrumen penguatan kinerja ekonomi nasional. Pada bulan Mei, PMI manufaktur Indonesia tercatat naik hingga 54,6.
Jika PMI di atas 50, maka akan sinyal bahwa industri mulai tumbuh kembali atau ekspansif. Sedangkan PMI Manufaktur di bawah 50, maka hal itu menggambarkan sekrtor industri dalam kondisi kontraktif.
Untuk itu Bhima menyebut, penanganan PPKM yang berlarut larut ini akan memberikan efek penurunan pada kapasitas produksi. Ketika hal tersebut terjadi, maka akan mengganggu pendistribusian barang.
"Semakin PPKM berlarut larut, maka efek ke kapasitas produksi menurun dan terjadi gangguan pada distribusi barang," sambung Bhima.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM yang berlaku mulai 10 hingga 16 Agustus mendatang untuk wilayah pulau Jawa hingga Bali. Sedangkan untuk di luar wilayah tersebut hingga 23 agustus.
Menurut Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menerangkan, hal tersebut juga akan berdampak kerugian pada pelaku usaha khususnya industri pengolahan .
"PMI manufaktur tercatat sudah turun menjadi 40.1 di bulan Juli dari sebelumnya 53.5," ujar Bhima kepada MNC Portal pada, Selasa (10/8/2021).
Padahal kenaikan PMI manufaktur menjadi salah satu instrumen penguatan kinerja ekonomi nasional. Pada bulan Mei, PMI manufaktur Indonesia tercatat naik hingga 54,6.
Jika PMI di atas 50, maka akan sinyal bahwa industri mulai tumbuh kembali atau ekspansif. Sedangkan PMI Manufaktur di bawah 50, maka hal itu menggambarkan sekrtor industri dalam kondisi kontraktif.
Untuk itu Bhima menyebut, penanganan PPKM yang berlarut larut ini akan memberikan efek penurunan pada kapasitas produksi. Ketika hal tersebut terjadi, maka akan mengganggu pendistribusian barang.
"Semakin PPKM berlarut larut, maka efek ke kapasitas produksi menurun dan terjadi gangguan pada distribusi barang," sambung Bhima.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM yang berlaku mulai 10 hingga 16 Agustus mendatang untuk wilayah pulau Jawa hingga Bali. Sedangkan untuk di luar wilayah tersebut hingga 23 agustus.
(akr)
tulis komentar anda