Catat, Ini 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa pada Masa Pandemi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:00 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan PDTT, Sugito membeberkan tiga prioritas penggunaan dana desa di masa pandemi Covid-19 khususnya di tahun 2021.
"Terdapat tiga prioritas utama penggunaan dana desa untuk mencapai Sustainable Development Goal's (SDGs) di tingkat desa, tentu tak terlepas dari pemulihan ekonomi, program prioritas dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi," kata Sugito melalui webinar virtual, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Terbukti Manjur, Tiga Obat Covid-19 Ini Akan Diuji WHO
Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kemendes melakukannya melalui pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Bumdes dengan penyediaan listrik Desa, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola Bumdes.
"Terdapat tiga prioritas utama penggunaan dana desa untuk mencapai Sustainable Development Goal's (SDGs) di tingkat desa, tentu tak terlepas dari pemulihan ekonomi, program prioritas dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi," kata Sugito melalui webinar virtual, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Terbukti Manjur, Tiga Obat Covid-19 Ini Akan Diuji WHO
Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kemendes melakukannya melalui pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Bumdes dengan penyediaan listrik Desa, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola Bumdes.
Lihat Juga :