Catat, Ini 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa pada Masa Pandemi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan PDTT, Sugito membeberkan tiga prioritas penggunaan dana desa di masa pandemi Covid-19 khususnya di tahun 2021.
"Terdapat tiga prioritas utama penggunaan dana desa untuk mencapai Sustainable Development Goal's (SDGs) di tingkat desa, tentu tak terlepas dari pemulihan ekonomi, program prioritas dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi," kata Sugito melalui webinar virtual, Sabtu (14/8/2021).
Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kemendes melakukannya melalui pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Bumdes dengan penyediaan listrik Desa, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola Bumdes.
"Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa melalui pengembangan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata untuk penguatan ketahanan pangan dan lainnya," paparnya.
Selanjutnya, prioritas penggunaan dana desa digunakan sebagai pemulihan ekonomi atau program di masa new normal. "Adaptasi kebiasaan baru yang mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui anggaran desa aman Covid-19, kami mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui bantuan langsung tunai dana kepada desa," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menyampaikan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara Padat Karya tunai desa.
"Dana desa adalah salah satu yang dimandatkan kepada Kemendes untuk menyusun prioritas dana desa, dan di tahun 2021-2022 masih digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan tidak bergeser lebih jauh," pungkasnya.
"Terdapat tiga prioritas utama penggunaan dana desa untuk mencapai Sustainable Development Goal's (SDGs) di tingkat desa, tentu tak terlepas dari pemulihan ekonomi, program prioritas dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi," kata Sugito melalui webinar virtual, Sabtu (14/8/2021).
Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kemendes melakukannya melalui pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Bumdes dengan penyediaan listrik Desa, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola Bumdes.
"Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa melalui pengembangan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata untuk penguatan ketahanan pangan dan lainnya," paparnya.
Selanjutnya, prioritas penggunaan dana desa digunakan sebagai pemulihan ekonomi atau program di masa new normal. "Adaptasi kebiasaan baru yang mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui anggaran desa aman Covid-19, kami mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui bantuan langsung tunai dana kepada desa," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menyampaikan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara Padat Karya tunai desa.
"Dana desa adalah salah satu yang dimandatkan kepada Kemendes untuk menyusun prioritas dana desa, dan di tahun 2021-2022 masih digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan tidak bergeser lebih jauh," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda