Raup Rp3,3 Triliun, SMRA Lampaui Target Penjualan di 2020

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:57 WIB
(Kiri ke kanan) Direktur SMRA Herman Nagaria, Presdir SMRA Adrianto P Adhi, Direktur Lidya Tjio, Komisaris SMRA Lexy A Tumiwa, Direktur SMRA Soegianto Nagaria. Foto/Ist
JAKARTA - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sepanjang tahun 2020 berhasil membukukan pra-penjualan pemasaran sebesar Rp3,3 triliun. Pencapaian tersebut melampaui revisi target yang ditetapkan oleh Perseroan yang sebesar Rp2,5 triliun.

Presiden Direktur Summarecon Agung Adrianto P Adhi mengatakan, penerapan strategi dan tata kelola perusahaan yang baik, inovasi dan juga konsistensi dalam menjaga kualitas produk, juga komitmen kepada pelanggan memungkinkan perseroan tetap mencatatkan kinerja yang positif di tengah pandemi saat ini.



"Ke depannya Summarecon Agung juga semakin yakin karena kita selalu menggali kebutuhan perumahan konsumen, kemudian menerapkan skema pembayaran yang bersahabat yang membuat properti semakin mudah dijangkau oleh masyarakat," ungkapnya dalam Public Expose SMRA secara virtual, Selasa (24/8/2021).

Sepanjang 2020, SMRA mencatat total pendapatan sebesar Rp5 triliun. Usaha Pengembangan Properti masih menyumbangkan kontribusi tertinggi dengan pendapatan operasional sebesar Rp3,7 triliun atau berkontribusi 73% dari total pendapatan, dan laba usaha sebesar Rp1,23 triliun atau berkontribusi sebesar 96% dari total laba usaha perusahaan yang sebesar Rp1,27 triliun.



Penjualan properti disebutkan masih didominasi produk hunian baik landed maupun vertikal sebanyak 79%, di samping komersial dan produk lainnya. Pra-penjualan pemasaran tersebut berasal dari tujuh lokasi Summarecon yaitu Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, dan Bogor.

"Summarecon Bogor adalah township terbaru yang dibuka pada Oktober 2020 dengan peluncuran perdana 555 unit properti senilai Rp1,2 triliun, seluruh unit tersebut habis terjual selama 2 hari pemasaran," kata Adrianto.

Kinerja perseroan yang cukup baik di tahun 2020 menurutnya turut dipicu meningkatnya kebutuhan properti untuk tempat tinggal maupun usaha.

Sementara, pembatasan mobilitas mengakibatkan sebagian besar operasi bisnis di sektor pusat perbelanjaan, hotel, dan klub komunitas ditangguhkan dan/atau ditutup sehingga mengurangi sumber pendapatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More