Kemenag Libatkan Maskapai Penerbangan Bahas Revisi KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi
Senin, 13 September 2021 - 17:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Revisi KMA ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung secara online, Senin (13/9/2021).
FGD diikuti sejumlah stakeholder, antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Otoritas Bandara, maskapai penerbangan, Asrama Haji Jakarta, dan Asrama Haji Bekasi. Maskapai penerbangan yang mengikuti FGD yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Lion Air Group, dan Citylink.
(Baca juga:Legislatif Dorong Kemenag dan Kemenlu Gali Informasi soal Haji dan Umrah ke Arab Saudi)
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi menggarisbawahi sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19. “Ada tiga isu mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan,” kata Khoirizi.
Meski bertahap, kata Khoirizi, suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah). Terkait vaksin, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.
“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” imbuhnya.
(Baca juga:Saudi Akan Tingkatkan Jumlah Jemaah Umrah Harian)
Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder. “Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergi K/L dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” kata Khoirizi menambahkan.
“Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji. Bila melihat aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa,” lanjutnya.
FGD diikuti sejumlah stakeholder, antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Otoritas Bandara, maskapai penerbangan, Asrama Haji Jakarta, dan Asrama Haji Bekasi. Maskapai penerbangan yang mengikuti FGD yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Lion Air Group, dan Citylink.
(Baca juga:Legislatif Dorong Kemenag dan Kemenlu Gali Informasi soal Haji dan Umrah ke Arab Saudi)
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi menggarisbawahi sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19. “Ada tiga isu mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan,” kata Khoirizi.
Meski bertahap, kata Khoirizi, suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah). Terkait vaksin, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.
“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” imbuhnya.
(Baca juga:Saudi Akan Tingkatkan Jumlah Jemaah Umrah Harian)
Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder. “Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergi K/L dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” kata Khoirizi menambahkan.
“Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji. Bila melihat aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa,” lanjutnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda