Atasi Konflik Agraria di Destinasi Labuan Bajo, Pemerintah Adopsi Prinsip LUCIS

Kamis, 23 September 2021 - 09:38 WIB
Tersebarnya masyarakat adat di seluruh penjuru Indonesia terutama di NTT menjadi penting untuk segera dilakukan sebagai pemetaan bagi masyarakat adat dan wilayah adat mengingat beragam karakteristik masyarakat adat yang masih eksis di beberapa tempat.



Beberapa tindakan proaktif dalam usaha pencegahan dan penyelesaian perlu dilakukan, tentu agar jika timbul masalah agraria di kemudian hari, konflik yang hadir bisa diminimalkan, bahkan diusahakan agar konflik bisa diselesaikan sampai ke akarnya, hingga tercipta kesempatan untuk mewujudkan keadilan sosial dan peningkatan peluang investasi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo mengungkapkan, penerapan LUCIS di Pulau Flores secara keseluruhan terkait dengan masalah agraria sudah menemukan solusi.

"Kami semua di BPN mengupayakan agar konflik agraria bisa diminimalisasi sehingga ke depannya diharapkan tidak ada konflik kepentingan dan perkembangan wisata di sekitar Bajo pun bisa ikut memajukan masyarakat setempat seperti kalangan nelayan hingga petani," tuturnya.

Sebagai informasi, Diskusi Publik #RoadtoWakatobi ke-10 diadakan sebagai rangkaian persiapan menuju GTRA Summit 2022 di Wakatobi, sebagai forum diskusi lintas sektor untuk memperoleh pembelajaran bersama dengan mengidentifikasi akar permasalahan konflik agraria dan faktor penyebab sulitnya penyelesaian konflik agraria yang berdampak kepada stabilitas iklim investasi di Indonesia. Dengan iklim investasi yang baik tentunya bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More