Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten

Senin, 01 Juni 2020 - 15:19 WIB
APTI menurut, Suryana menolak jika pemerintah baik karena tekanan organisasi internasional maupun karena factor lain, terlebih di masa wabah Covid 19 ini akan kembali menaikan cukai rokok. Kenaikan cukai yang sangat besar sekitar 23% dan kenaikan HJE sebesar 35% tahun 2019 meski sementara telah memukul pembelian tembakau produk produk petani jawa Barat.

Diperparah dengan munculnya wabah Covid 19 yang melanda Indonesia dan juga seluruh dunia. Juga telah menyebabkan turunya jumlah produksi dan penjualan rokok. Hal ini berdampak pada menurunnya pembelian tembakau.

“Kami tidak setuju apabila pemerintah kembali menaikan cukai tembakau karena akan berdampak pada kesejahteraan petani karena para pengusaha IHT akan menekan harga jual tembakau dari petani untuk mengurangi biaya produksi mereka,” tegas Ketua APTI Jawa Barat Suryana.

Terang dia, wabah Covid 19 sedikit banyak telah mengganggu perekonomian masyarakat dan industri perkebunan tembakau beserta para kepala keluarga yang terlibat di dalamnya. Karena itu, sudah sewajarnya pemerintah, bila memberikan bantuan ekonomi pada sektor industri lainnya, maka industri perkebunan tembakau juga industri rokok diberikan bantuan dan perlindungan ekonomi.

Kenyataannya hingga saat ini masayrakat petani tembakau di wilayah Jawa Barat belum pernah mendapatkan bantuan ekonomi baik langsung maupun tidak langsung dari pemerintah. “Khususnya untuk para petani tembakau di Jawa Barat kami belum menerima bantuan apa pun bentuknya di 17 Kabupaten kota dibawah APTI Jabar dakam rangka mengatasi krisis ekonomi karena Covid,” Papar Suryana.

Dijelaskan Suryana, di wilayah Jawa Barat saat ini terdapat 89.600 kepala keluarga petani tembakau. Dari jumlah tersebut terdapat 250 ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau. Mereka tersebar 17 Kabupaten/ kota. Sementara sentra perkebunan tembakau ada di 5 kabupaten yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung & Kabupaten Kuningan.

Belum lagi ungkapnya, kepala keluarga dan tenaga kerja yang terserap di perkebunan tembakau provinsi lain. Sementara di industri rokok yang menyerap hasil tembakau para petani, mempekerjakan ratusan ribu bahkan jutaan tenaga kerja. Sudah sewajarnya pemerintah pusat maupun daerah memberikan bantuan atau stimulus ekonomi bagi masyarakat petani tembakau jawa barat yang juga ikut terpukul akibat Covid 19.

Ketika Pemerintah menaikan Cukai dan HJE rokok di akhir tahun 2019, masyarakat petani tembakau di Jawa Barat juga sempat terpukul. Karena jumlah pembelian tembakau oleh industri tenbakau menurun. Ditambah lagi oleh wabah Covid 19, maka sudah sewajarnya, pemerintah memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat petani tembakau yang juga telah menggerakan perekonomian Jawa Barat.

Ditambahkan Surya, ada tiga permintaan dari APTI Jawa barat dalam rangka mengatasi permasalah ekonomi yang disebabkan oleh Covid 19 dan Kenaikan Cuka I rokok. Pertama meminta pemerintah memberikan bantuan berupa pupuk dan obat obatan untuk tembakau, kedua peralatan pasca panen, yang ketiga bantuan pelatihan/program bagi petani tembakau untuk produksi.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More