Ngeri! Sofyan Djalil Akui Mafia Tanah Susupi BPN hingga Pengadilan

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:57 WIB
Oleh karena tidak lagi digunakan, maka banyak form girik lepas dari pengawasan, selanjutnya muncullah orang-orang beritikad buruk memanfaatkan form tersebut. Mereka kemudian memfabrikasi dan mengeluarkan girik-girik lama berwujud baru.

Baca Juga: Polri Janji Tindak Tegas Mafia Tanah sesuai Instruksi Jokowi

Sofyan memberikan contoh kasus pada kasus penangkapan jaringan mafia tanah di oleh Polda Banten belakangan, ditemukan satu koper besar berisi girik palsu dengan 72 stempel.

Jika sudah mengantongi girik, langkah selanjutnya yang biasa mafia tanah lakukan adalah menggugat status kepemilikan suatu lahan dengan girik tersebut. Karena para mafia tanah memiliki jaringan di pengadilan, mereka bisa memenangi gugatan sengketa lahan.

"Dia punya jaringan di pengadilan, kemudian akhirnya bisa menang, semakin harga tanah semakin mahal maka operasi mafia itu menjadi lebih intensif," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!