Lawan Peredaran Barang KW

Senin, 01 November 2021 - 06:43 WIB
Anom menekankan jangan sampai ada orang yang memiliki sertifikat kekayaan intelektual namun pedagang lain menjual barang yang mirip dengan kualitas yang berbeda. “Itu namanya kejahatan,” katanya.

Dia pun berharap, dengan langkah tersebut Indonesia dapat menekan peredaran barang palsu dan terlepas dari status PWL. “Kita harus keluar dari status tersebut. Mudah-mudahan, tahun depan, Indonesia bisa keluar dari status itu, dan kita mulai dari Mangga Dua dulu,” kata Anom.
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More