Utang Garuda Indonesia Pelik, Erick Thohir Berjibaku dengan Tuntutan di 3 Negara
Kamis, 11 November 2021 - 12:37 WIB
Pengadilan Inggris akan menjadi forum legal yang menentukan proposal perdamaian ihwal restrukturisasi utang Garuda Indonesia akan ditolak atau disetujui. Keputusan itu akan memberikan dua kemungkinan yang nantinya diterima manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu yakni, homologasi dan resiko pailit.
Homologasi terkait dengan pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitor dengan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Perdamaian dalam tahapan PKPU ini merupakan tahapan yang paling penting, karena dalam perdamaian tersebut debitur akan menawarkan rencana perdamaiannya kepada kreditor.
"Memang, ini situasi yang pelik secara legal karena masalahnya ada time yang harus kita percepat, tidak mungkin kita nego one on one dengan 60 kreditur, bisa 2 tahun gak selesai gitu ya. Tapi kita juga bisa menghadapi yurisdiksi yang berbeda-beda proses hukumnya. Kita akan update seminggu, sebulan ke depan arahnya akan kemana. Tapi preferensi saat ini kita masuk ke in court sehingga mendapatkan homologasi yang bisa mengikat semua pihak secara hukum," tutur Tiko.
Homologasi terkait dengan pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitor dengan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Perdamaian dalam tahapan PKPU ini merupakan tahapan yang paling penting, karena dalam perdamaian tersebut debitur akan menawarkan rencana perdamaiannya kepada kreditor.
"Memang, ini situasi yang pelik secara legal karena masalahnya ada time yang harus kita percepat, tidak mungkin kita nego one on one dengan 60 kreditur, bisa 2 tahun gak selesai gitu ya. Tapi kita juga bisa menghadapi yurisdiksi yang berbeda-beda proses hukumnya. Kita akan update seminggu, sebulan ke depan arahnya akan kemana. Tapi preferensi saat ini kita masuk ke in court sehingga mendapatkan homologasi yang bisa mengikat semua pihak secara hukum," tutur Tiko.
(akr)
tulis komentar anda