Mengapa Harga Tes PCR Naik Turun? Berikut Indikatornya
Kamis, 11 November 2021 - 23:19 WIB
JAKARTA - Fluktuasi harga tes PCR dinilai wajar lantaran ada sejumlah faktor yang mempengaruhi. Adapun sejumlah indikator yang mempengaruhi harga tes PCR diantaranya nilai tukar rupiah, ketersediaan stok global hingga jumlah permintaan.
"Manakala turun bisa jadi ada intervensi pemerintah sehingga harga bisa lebih murah bukan serta merta karena ada permainan harga. Misalkan ada, tingal di buka saja secara transparan," kata Pengamat Kebijakan Publik Emrus Sihombing, Kamis (11/11/2021).
Berdasarkan laporan, harga PCR Kemenkes dan BPKP Rp900.000 di tahun 2020, lalu pada 16 Agustus 2021 Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525.000 untuk diluar pulau Jawa dan Bali. Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali.
Menurut dia penetapan harga PCR juga sudah cukup jelas ditetapkan oleh Kemenkes dan telah diaudit oleh BPKP. "Apabila mengacu tahun lalu bahan vaksin impor masih kesulitan dicari sehingga mahal," kata dia.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengungkapkan polemik terkait tes PCR harus disikapi secara bijak dan berdasarkan data. Pasalnya, kritik terkait PCR mulai bergeser ke arah politik yang menyasar salah satu menteri sebagai pembantu presiden.
"Kritik yang disampaikan terhadao kebijakan pemerintah harus murni untuk kepentingan bangsa. Jangan sampai kritik hanya bertujun untuk sengaja menyasar menteri, menggeser lalu kemudian memasukan orang lain," kata dia.
"Manakala turun bisa jadi ada intervensi pemerintah sehingga harga bisa lebih murah bukan serta merta karena ada permainan harga. Misalkan ada, tingal di buka saja secara transparan," kata Pengamat Kebijakan Publik Emrus Sihombing, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga
Berdasarkan laporan, harga PCR Kemenkes dan BPKP Rp900.000 di tahun 2020, lalu pada 16 Agustus 2021 Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525.000 untuk diluar pulau Jawa dan Bali. Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali.
Menurut dia penetapan harga PCR juga sudah cukup jelas ditetapkan oleh Kemenkes dan telah diaudit oleh BPKP. "Apabila mengacu tahun lalu bahan vaksin impor masih kesulitan dicari sehingga mahal," kata dia.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengungkapkan polemik terkait tes PCR harus disikapi secara bijak dan berdasarkan data. Pasalnya, kritik terkait PCR mulai bergeser ke arah politik yang menyasar salah satu menteri sebagai pembantu presiden.
"Kritik yang disampaikan terhadao kebijakan pemerintah harus murni untuk kepentingan bangsa. Jangan sampai kritik hanya bertujun untuk sengaja menyasar menteri, menggeser lalu kemudian memasukan orang lain," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda