Buruh Ngotot Upah Tahun 2022 Naik 10 Persen, Pengusaha Minta Ditunda

Minggu, 14 November 2021 - 21:04 WIB
Buruh menuntut kenaikan upah tahun 2022 mencapai 7-10 persen dibandingkan tahun 2021. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Pengusaha meminta kenaikan upah buruh di DKI Jakarta tahun depan ditunda. Pertimbangannya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta belum optimal masih di bawah nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi triwulan III 2021 sebesar 2,43 persen di bawah nasional sebesar 3,51 persen.

"Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, tapi pada kuartal III-2021 kali ini terjadi sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta dibawah pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta sekaligus nggota LKS Tripartit Nasional Sarman Simanjorang di Jakarta, Minggu(14/11/2021).



Terakhir pada pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih diatas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 10,91 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2021.

"Kondisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebagai kota jasa, kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," ungkapnya.



Pemberlakuan PPKM darurat,kemudian PPKM level 1-4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha di DKI Jakarta membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat. Berbagai sektor usaha seperti perdagangan,pariwisata,transportasi,aneka hiburan da jasa yang selama ini penggerak ekonomi Jakarta nyaris stagnan.

Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia, semakin bebas dan banyak manusia bergerak maka disana berpeluang terjadi transaksi ekonomi,tapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi.

"Tapi kebijakan ini memang harus diambil dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19,dan hasilnya dapat kita rasakan saat ini dimana dengan kesadaran dan dukungan seluruh elemen masyarakat kita mampu mengedalikan COVID-19 dan ekonomi kita sudah mulai merangkak," terang Sarman.

Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melambat, dia menilai kurang tepat jika Serikat Buruh/Pekerja melakukan unjuk rasa di Balaikota menuntut kenaikan UMP sebesar 10%.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More