Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp677 Triliun Dinilai Belum Cukup
Sabtu, 06 Juni 2020 - 00:35 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai dana pemulihan ekonomi nasional yang disiapkan pemerintah sebesar Rp677,2 triliun hingga akhir 2020 dinilai belum bisa membantu banyak. Anggaran PEN kali ini lebih besar dibandingkan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yaitu sekitar Rp 641,17 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyayangkan, stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkesan setengah hati atau tidak proporsional. "Buat BUMN Rp52 triliun sendiri, ini kita sangat prihatin," ujar Hariyadi di Jakarta, Jumat (5/6/2020)
Dia merinci dari total anggaran stimulus PEN sebesar ratusan triliun, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp172,1 triliun untuk bantuan sosial, dan alokasi terbesar kedua adalah untuk perusahaan BUMN yakni sekitar Rp152 triliun.
"Stimulus tersebut terdiri subsidi bunga kredit sebesar Rp34,15 triliun, penempatan dana pemerintah untuk menjamin kredit UMKM sebesar Rp87,59 triliun, penjaminan untuk modal kerja UMKM sebesar Rp1 triliun, dan imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun," katanya
Kendati demikian, anggaran untuk membantu kelangsungan hidup usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih sangat kecil. "Belum kelihatan tepat dana pemulihannya," ungkapnya.
Lihat Juga: PERPRINDO dan APINDO Berdiskusi Terkait Wacana Pemindahan Pelabuhan Impor ke Wilayah Timur
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyayangkan, stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkesan setengah hati atau tidak proporsional. "Buat BUMN Rp52 triliun sendiri, ini kita sangat prihatin," ujar Hariyadi di Jakarta, Jumat (5/6/2020)
Dia merinci dari total anggaran stimulus PEN sebesar ratusan triliun, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp172,1 triliun untuk bantuan sosial, dan alokasi terbesar kedua adalah untuk perusahaan BUMN yakni sekitar Rp152 triliun.
"Stimulus tersebut terdiri subsidi bunga kredit sebesar Rp34,15 triliun, penempatan dana pemerintah untuk menjamin kredit UMKM sebesar Rp87,59 triliun, penjaminan untuk modal kerja UMKM sebesar Rp1 triliun, dan imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun," katanya
Kendati demikian, anggaran untuk membantu kelangsungan hidup usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih sangat kecil. "Belum kelihatan tepat dana pemulihannya," ungkapnya.
Lihat Juga: PERPRINDO dan APINDO Berdiskusi Terkait Wacana Pemindahan Pelabuhan Impor ke Wilayah Timur
(akr)
tulis komentar anda