Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara
Minggu, 07 Juni 2020 - 16:05 WIB
4. Cuci tangan sebelum dan sesudah melayani.
- Protokol New Normal untuk Perkantoran atau Ruang Usaha
1. Coffee shop/ convenient store:
Penyediaan media informasi untuk kampanye protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Menganjurkan penyediaan alat sterilisasi dengan sinar UV atau alat lainnya dengan fungsi sama (disinfektan).
Menganjurkan media pembayaran nontunai, penyediaan media pembayaran elektronik (EDC) dan _multiuser_.
2. Restoran atau lounge :
Layanan makan di tempat maksimal 50% dari kapasitas dengan pengaturan jarak antar meja minimal 1,5 meter.
Konter pelayanan: pemasangan partisi atau perisai plastik atau akrilik pada kasir.
Gerai ATM: pengaturan jarak antrean/ tempat duduk minimal 1,5 meter dengan penyediaan marka lantai atau tiang pembatas antrean.
- Protokol New Normal untuk Perkantoran atau Ruang Usaha
1. Coffee shop/ convenient store:
Penyediaan media informasi untuk kampanye protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Menganjurkan penyediaan alat sterilisasi dengan sinar UV atau alat lainnya dengan fungsi sama (disinfektan).
Menganjurkan media pembayaran nontunai, penyediaan media pembayaran elektronik (EDC) dan _multiuser_.
2. Restoran atau lounge :
Layanan makan di tempat maksimal 50% dari kapasitas dengan pengaturan jarak antar meja minimal 1,5 meter.
Konter pelayanan: pemasangan partisi atau perisai plastik atau akrilik pada kasir.
Gerai ATM: pengaturan jarak antrean/ tempat duduk minimal 1,5 meter dengan penyediaan marka lantai atau tiang pembatas antrean.
tulis komentar anda