Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara

Minggu, 07 Juni 2020 - 16:05 WIB
Ruang kerja/ kantor: pengaturan meja di ruang kerja dengan jarak minimum 1,5 meter dan jumlah petugas yang bertugas.

Hotel: penyediaan tempat cuci tangan portable atau cairan antiseptik.

Selain itu, di tiap kategori tempat dan fasilitas tersebut dilakukan pembersihan, sanitasi, disinfeksi sebelum dan sesudah digunakan serta disediakan APD dan alat pemeriksaan kondisi kesehatan (pemindai suhu tubuh).

- Protokol New Normal terkait Tata Cara Pelayanan

Pemeriksaan suhu tubuh pengguna jasa untuk jenis usaha di area publik.

Menerapkan pengaturan sirkulasi, jumlah pengunjung, dan batasan waktu kunjungan di pintu masuk dan pintu keluar untuk mencegah terjadinya kerumunan(maksimum 50% dari kapasitas).

Cuci tangan sebelum dan sesudah melayani.

Penggunaan peralatan makan/ minum sekali pakai.

Penyajian makanan dan minuman dalam kemasan.

Penutupan sementara waktu area ruang merokok terbatas.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More