Suara Pengusaha Hotel dan Resto Saat PPKM Level 2 DKI Jakarta dan Munculnya Omicron

Selasa, 30 November 2021 - 09:26 WIB
Dengan demikian, PHRI menyebutkan Insentif, bantuan dari pemerintah sangat dibutukan jika kedepan pemerintah akan melakukan berbagai pengetatan.

“Insentif listrik misalnya ya. Itu menjadi bagian yang sangat berat untuk bayar listrik dan juga insentif upah SDM (tenaga kerja) kalau itu tidak diberikan insentif. Maka kita sangat terpukul. Setidaknya meringankan beban,” ujarnya.

Meski demikian pada dasarnya pihak PHRI akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk bisa mengantisipasi dan mengatasi masalah PPKM level 3 di masa Nataru dan antisipasi virus Omicron.

“Kalau WNA (karantina) dari luar dan itu sudah bagus, tapi yang di dalam negeri harus didorong. Vaksinasi tahap ketiga dan juga pengetatan protokol kesehatan adalah kunci,” tandasnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More