Acset Sepakati Rights Issue II dalam RUPSLB 2020
Selasa, 09 Juni 2020 - 06:39 WIB
Presiden Direktur: Idot Supriadi
Direktur: Hilarius Arwandhi
Direktur: Yohanes Eka Prayuda
Direktur: Ellyjawati
Direktur: Djoko Prabowo
Melalui RUPSLB, pemegang saham memberikan persetujuan bagi Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui skema HMETD sebanyak-banyaknya Rp15 miliar lembar saham. Hal ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan Acset yang dapat mendukung Perseroan dalam melaksanakan strategi usahanya.
Sebelumnya, tahun 2016, Acset juga telah melakukan Penawaran Umum Terbatas I/Rights Issue I sebagai upaya untuk mengukuhkan modal kerja dan menunjang kelancaran usaha.
Seiring dengan rencana HMETD tahun 2020, pemegang saham juga menyetujui perubahan pada Anggaran Dasar Perusahaan, yakni Pasal 4 Ayat (1) Anggaran Dasar mengenai Modal Dasar Perseroan dan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar mengenai Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan.
Agenda lain yang disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPST adalah persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta pengesahan atas Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tahun 2019; penetapan gaji dan tunjangan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Acset untuk masa jabatan 2020-2021; dan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan tahun 2020.
Lihat Juga :
tulis komentar anda