Genjot Kandungan Lokal, Kemenperin Fasilitasi 1.250 Sertifikat Produk

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:25 WIB
Kemenperin terus berupaya agar sektor industri meningkatkan kandungan lokal dalam kegiatan bisnisnya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah itu demi mewujudkan kemandirian sektor industri di dalam negeri.

Baca juga: Ketika Menko Luhut Berharap pada Anies Baswedan, Soal Apa?



Sertifikasi TKDN memberikan sejumlah keuntungan bagi industri. Yang paling utama, produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di tahun 2022, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat TKDN pada tahun 2022 sebanyak 1.250 sertifikat produk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!