Program JKP BPJamsostek Diharap Bantu Pekerja yang Terkena PHK

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:31 WIB
Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta. Sementara untuk manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan.

Direktur Utama BPJamsostek , Anggoro Eko Cahyo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP. Harapannya program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.

"Seluruh insan BPJamsostek siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia," tegas Anggoro.

Dengan adanya program JKP ini, maka para pekerja peserta BPJamsostek dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.



"Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional," pungkas Anggoro.

Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto, turut menegaskan komitmennya untuk melayani para pekerja lewat program JKP.

"Harapan kami dengan hadirnya program JKP dari BPJamsostek pekerja yang terkena PHK dapat mempertahankan kehidupan sehari-harinya dan dapat kembali bekerja, kami pastikan juga BPJamsostek cabang Makassar siap melaksanakan program JKP," pungkasnya.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More