Pelaku Usaha yang Lakukan Praktik Tying Minyak Goreng Bakal Ditindak

Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:27 WIB
Menanggapi rumor tying, Kepala Distributor PT Bukit Inti Makmur Abadi (BIMA), Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerapkan sistem paketan dengan barang lainnya ataupun mempersyaratkan hal itu ke toko.

"Untuk harga minyak goreng kami mengikuti HET (harga eceran tertinggi) adalah Rp14 ribu liter dan untuk ukuran 2 liter pun menyesuaikan dengan dikali dua yakni Rp28 ribu," urai Ridwan.

Kepala Bidang Promosi Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Aldiana mengaku telah melakukan rapat koordinasi beberapa kali dengan mengundang para distributor.

Baca Juga: minyak goreng
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More