Fenomena Tingwe, Lahir sebagai Perlawanan Kebijakan Cukai yang Eksesif
Sabtu, 05 Maret 2022 - 16:00 WIB
Oleh karena itu, Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk memiliki sense of belonging terhadap komoditas strategis nasional sektor pertembakauan. Menurut Firman, industri hasil tembakau (IHT) dapat menciptakan efek pengganda karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, berkontribusi besar dalam menggerakan perekonomian daerah.
Pemerintah mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor IHT sebanyak 5,98 juta orang pada 2019. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 6 juta orang dalam dua tahun terakhir. Kemudian, IHT menjadi salah satu industri yang mampu memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) cukup tinggi. Industri ini juga terbukti mampu menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, dimana penerimaan cukai lebih dari 95 persen berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).
"Tembakau sebagai komoditas strategis nasional harus dilindungi, Perlunya regulasi yang menjamin adanya kepastian hukum, keberlangsungan, dan kedaulatan pertembakauan nasional dari segala bentuk intervensi regulasi asing, barrier perdagangan dunia, tekanan tembakau impor ataupun serbuan rokok asing dan rokok ilegal," pungkasnya.
Pemerintah mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor IHT sebanyak 5,98 juta orang pada 2019. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 6 juta orang dalam dua tahun terakhir. Kemudian, IHT menjadi salah satu industri yang mampu memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) cukup tinggi. Industri ini juga terbukti mampu menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, dimana penerimaan cukai lebih dari 95 persen berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).
"Tembakau sebagai komoditas strategis nasional harus dilindungi, Perlunya regulasi yang menjamin adanya kepastian hukum, keberlangsungan, dan kedaulatan pertembakauan nasional dari segala bentuk intervensi regulasi asing, barrier perdagangan dunia, tekanan tembakau impor ataupun serbuan rokok asing dan rokok ilegal," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda