PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Luhut Minta Ini ke Pemda
Senin, 14 Maret 2022 - 18:15 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah akan tetap mengidentifikasi kasus Covid-19 dan menghindari potensi lonjakan dengan cepat. Hal ini seiring dengan tidak diberlakukannya lagi test PCR dan Antigen sebagai syarat untuk perjalanan.
Menko Luhut menyatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah ( Pemda ) untuk kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing.
“Jika jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan. Maka tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat,” kata Menko Luhut dalam preskon PPKM, Senin (14/3/2022).
Pemerintah juga kembali perlu menginfomasikan bahwa terjadi kenaikan kasus di beberapa Negara Eropa. “Hal ini terjadi setelah negara tersebut melonggarkan kebijakan protokol kesehatan dan penyebaran Subvarian Omicron BA2. Atas dasar informasi tersebut, Pemerintah kedepan tentunya akan mengambil kebijakan secara lebih berhati-hati,” ujarnya.
Diterangkan juga olehnya bahwa Pemerintah kembali memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi dan meminimalisir dampak dari sebaran varian baru pasca omicron.
“Pemerintah terus memastikan bahwa kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu,” urainya.
“Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya sehingga menemukan hasil yang baik. Yang pasti Penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, masih harus terus kita lakukan,” tandasnya.
Baca Juga
Menko Luhut menyatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah ( Pemda ) untuk kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing.
“Jika jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan. Maka tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat,” kata Menko Luhut dalam preskon PPKM, Senin (14/3/2022).
Pemerintah juga kembali perlu menginfomasikan bahwa terjadi kenaikan kasus di beberapa Negara Eropa. “Hal ini terjadi setelah negara tersebut melonggarkan kebijakan protokol kesehatan dan penyebaran Subvarian Omicron BA2. Atas dasar informasi tersebut, Pemerintah kedepan tentunya akan mengambil kebijakan secara lebih berhati-hati,” ujarnya.
Baca Juga
Diterangkan juga olehnya bahwa Pemerintah kembali memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi dan meminimalisir dampak dari sebaran varian baru pasca omicron.
“Pemerintah terus memastikan bahwa kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu,” urainya.
“Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya sehingga menemukan hasil yang baik. Yang pasti Penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, masih harus terus kita lakukan,” tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda