PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Luhut Minta Ini ke Pemda

Senin, 14 Maret 2022 - 18:15 WIB
Setelah test PCR dan Antigen tidak lagi menjadi sebagai syarat untuk perjalanan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan permintaan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah akan tetap mengidentifikasi kasus Covid-19 dan menghindari potensi lonjakan dengan cepat. Hal ini seiring dengan tidak diberlakukannya lagi test PCR dan Antigen sebagai syarat untuk perjalanan.

Baca Juga: PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Pengusaha: Kami Sangat Bersyukur



Menko Luhut menyatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah ( Pemda ) untuk kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing.

“Jika jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan. Maka tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat,” kata Menko Luhut dalam preskon PPKM, Senin (14/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!