5.000 Pengumpul Zakat Baznas Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:40 WIB
Baca Juga: Terdampak Puting Beliung, Masjid Al-Markaz Terima Bantuan dari Baznas Makassar

Menurut dia, kerja sama dengan BPJamsostek tersebut merupakan sebuah langkah maju. Ke depan, selain pengurus UPZ, Baznas Makassar juga akan berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja rentan lainnya, seperti buruh bangunan hingga pengendara bentor.

"Ke depan, kita mengarah ke sana, kalau memungkinkan semakin banyak yang berzakat di Baznas , pekerja rentan di jalan kita akan cover sehingga kalau ada apa-apa, keluarganya tidak menderita," pungkas dia.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!